berita2.com (Palangkaraya, Kalteng): Dinkes Kalteng menemukan penelitian di 13 kabupaten dan satu kota, selama 2010 ditemukan 69 orang penderita kusta dan terbanyak di Kabupaten Kapuas.
Bagian penanggulangan masalah Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng telah melakukan penelitian terkait informasi ditemukannya penderita kusta oleh Dinas Sosial setempat di Desa Sakabulin, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berbatasan dengan Kabupaten Sukamara. Penelitian serupa juga dilakukan di Kabupaten Kapuas.
Kabid PMK M Yunus, hingga akhir tahun 2010 jumlah penderita penyakit kusta atau lepra di Kalteng mencapai 69 orang, terbanyak ditemukan di Kabupaten Kapuas sebanyak 31 penderita. Pada tahun 2010 dari data Dinkes Kalteng menyebutkan, satu orang penderita di Palangka Raya dinyatakan meninggal dunia. ”Kami sudah melakukan berbagai pengobatan dan visi penyembuhan serta sosialiasi akan bahaya penyakit ini,” katanya.
Kusta adalah penyakit menular yang menahun dan disebabkan kuman kusta (Mycobacterium Leprae) yang menyarang kulit, syaraf tepi dan jaringan tubuh lainnya. Ditambahkannya, kusta bukan disebabkan kutukan, santet, keturunan maupun disebabkan kesalahan mengonsumsi makanan.
“Kusta ini dapat disembuhkan tanpa cacat bila penderita mau berobat dini dan teratur. Dapat dipastikan, bila dalam satu keluarga ada satu yang menderita penyakit kusta, bila tidak secepatnya diambil tindakan pencegahan maka semuanya orang yang tinggal bersamanya akan tertular,” katanya.
Lanjut Yunus, adanya bercak putih seperti panu ataupun bercak kemerahan yang tidak gatal tidak sakit bahkan mati rasa. Ada dua tipe penyakit kusta, kusta kering (Proulse Balister/PB) dan kusta basah (Multi Balister/MB).
Kusta kering tidak menular sedangkan kusta basah Menular. Umumnya munculnya penyakit ini terutama pada tubuh karena lingkungan yang tidak bersih atau tidak menjalankan pola hidup sehat. Meski tidak menular, bila kusta kering ini tidak secepatnya diobati akan berakibat fatal, penderita menderita cacat.
“Penderita tidak perlu malu ataupun dikucilkan karena dapat diobati. Silahkan datang ke puskesmas atau klinik kesehatan terdekat dan yang berangkutan akan dilayani secara gratis tanpa dipungut biaya,” terangnnya.
Untuk penderita kusta kering, pengobatannya memakan waktu enam bulan, dimana obat yang saat ini digunakan adalah Ripampicin dan DDS. Sedangkan kusta basah pengobatannya memakan waktu , 12 bulan dan obat digunakan adalah Ripampicin, Lamprene, dan DDS.
“Peran serta tokoh masyarakat sangat diperlukan dalam memberikan pengarahan dan pengertiannya kepada masyarakat bahwa penyakit ini bukan penyakit guna-guna, kutukan ataupun santet, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan,” jelasnya. (koko).